pasca@uinkhas.ac.id 0821-3993-3356

S2 KPI Dukung Revisi Undang-Undang Penyiaran

Home >Berita >S2 KPI Dukung Revisi Undang-Undang Penyiaran
Diposting : Kamis, 10 Oct 2024, 13:50:03 | Dilihat : 251 kali
S2 KPI Dukung Revisi Undang-Undang Penyiaran


Peserta Seminar Nasional KNKI V yang digelar ASKOPIS di Aula UMMAT Lombok 3 Oktober 2024 usai pernyataan sikap mendukung revisi UU Penyiaran.


HUMAS- DPP Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam  (ASKOPIS) mendukung revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dalam rangka meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia. Dukungan ini disampaikan secara terbuka dalam Seminar Nasional Konferensi Nasional Komunikasi Islam (KNKI) V ASKOPIS di Hall Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Kamis 3 Oktober 2024. Seminar bertema “Literasi Media Nasional: Mengkaji Pokok-Pokok Pikiran dalam Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran” itu dihadiri ratusan perwakilan ASKOPIS di seluruh Indonesia.
                Setidaknya, ada 9 poin penting yang disuarakan oleh DPP ASKOPIS dalam rangka mendorong revisi UU Penyiaran agar lebih sehat tersebut. Diantaranya, perlunya peningkatan kualitas penyiaran; menciptakan konten yang yang informatif, edukatif, dan menghibur; penguatan literasi; keterbukaan dan akuntabilitas; keadilan dan keragaman; inovasi dalam penyiaran digital; peningkatan interaktivitas antara penyiar dan masyarakat; dan partisipasi masyarakat.
                Sejumlah argumentasi dikemukakan oleh Ketua Umum DPP ASKOPIS Dr. Mohammad Zamroni, M.Si dihadapan ratusan perwakilan dosen, guru besar, pengurus ASKOPIS di Indonesia, baik jenjang S1, S2, dan S3. Sembilan pernyataan itu juga ditegaskan dalam konferensi pers. “Kami mendukung revisi ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia, dengan tujuan menciptakan konten yang informatif, edukatif, dan menghibur,” tegas Dr. Zamroni.
                Mengenai pentingnya literasi media, lanjut Dr. Zamroni, ditujukan agar masyarakat semakin cerdas dalam mengonsumsi informasi yang saat ini membanjir di berbagai media yang seringkali kesulitan menemukan realitas kebenarannya. “Kami mengajak semua pihak untuk memperkuat literasi media di kalangan masyarakat, sehingga mampu memilah dan memilih informasi yang berkualitas, serta terhindar dari hoaks dan disinformasi,” ujarnya dihadapan seluruh hadirin.
                Alumni Doktoral Fikom Unpad ini menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas media penyiaran di tengah perkembangan media digital yang serba cepat. Demikian juga, persoalan keadilan dan keragaman menjadi dasar penting revisi UU Penyiaran kedepan. “Kami mendukung pengaturan yang lebih ketat mengenai keterbukaan dan akuntabilitas lembaga penyiaran, guna memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berkomitmen untuk mendukung keberagaman suara dan perspektif dalam penyiaran, serta menjamin akses yang adil bagi semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok marginal,” tandas dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
                Lebih lanjut, dinyatakan bahwa era digital menjadi persoalan serius dalam menghadapi masyarakat yang saat ini mengalami banjir informasi. Untuk itu, edukasi harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk ‘amandemen’ dalam UU Penyiaran tersebut. “Kami mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam penyiaran, agar dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan meningkatkan interaktivitas antara penyiar dan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses penyiaran, agar suara mereka dapat didengar dan diakomodasi dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujarnya disambut setuju para hadirin.
                Kaprodi S2 KPI Pascasarjana UIN KHAS Jember Dr. Kun Wazis, S.Sos., M.I.Kom mendukung pernyataan sikap ASKOPIS yang mendesak adanya revisi UU Penyiaran tersebut.  Salah satu yang didorong agar media penyiaran menyajikan tayangan informasi yang sehat, memberikan edukasi yang mencerdaskan, kontrol sosial yang ketat dari media massa penyiaran, hiburan yang mendidik, serta menjadi sumber ekonomi yang memberdayakan. “Harus jujur diakui, masih ada tayangan yang tidak mendidik yang beberapa kali juga disemprit oleh KPI, sehingga penting dilakukan revisi terhadap UU Penyiaran, sebagaimana juga diamanahkan dalam seminar nasional ini, yang memberikan dorongan revisi UU Penyiaran,” ujar pria yang pernah menjadi jurnalis ini.


Delegasi Prodi KPI dari berbagai kampus di wilayah Indonesia antusias menghadiri kegiatan seminar nasional KNKI V ASKOPIS di Auditorium UMMAT, 3 Oktober 2024.


                Berdasarkan informasi yang dihimpun, seminar nasional ini dihadiri sejumlah pakar yang berkompeten dengan materi berbobot dan bernuansa perubahan sosial.  Diantaranya, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat I Made Sunarsa, menyajikan materi tentang “Substansi UU Penyiaran 2002; Anggota KPI Pusat, Evri Rizqi memaparkan materi bertopik “Revisi UU Penyiaran dan Upaya Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan”;  Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Dr. Dadang Rahmat Hidayat, M.Si.,  mengangkat topik “Revisi UU Penyiaran dalam Telaah Hukum, Ekonomi, dan Politik Media”; Pakar komunikasi Dr. Prilani, MSi., dari IAIN Kediri, mengusung tema “Partisipasi Publik dan Revisi UU Penyiaran”; Prof. Dr. TGH. Fakhrurrozi, guru besar dakwah dan ilmu komunikasi UIN Mataram menyajikan materi “Lembaga Penyiaran dan Strategi Komunikasi dalam Mendiseminasikan Moderasi Beragama”.
               Selain itu, juga dihadiri anggota KPI Pusat, Mimah Susanti, Sekretaris KPI Pusat, Umri, Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mewakili Pj. Gubernur NTB, Ahsanul Khalik, Wakil Rektor I UMMAT, Hari Irawan Jauhari, Ketua KPID NTB beserta jajaran, dan perwakilan Lembaga Penyiaran Publik (LP) NTB, serta sekitar 200 peserta yang terdiri dari Anggota ASKOPIS se-Indonesia dan mahasiswa/i UMMAT. (wks/drkw)
 

Materi Seminar Nasional KKNI V ASKOPIS dapat diakses
https://www.youtube.com/live/1h9CeTahGKw
Materi Dari NTB untuk Penyiaran Indonesia dapat diakses
https://www.youtube.com/live/HSV2jXK9iBg

Berita Terbaru

Tim S2 KPI Respon LAMSPAK untuk Akreditasi
11 Nov 2024By oprpasca
Respon Fenomena AI, S2 KPI Gelar Workshop Penulisan Jurnal Terindeks Scopus
23 Oct 2024By oprpasca
S2 KPI Dukung Revisi Undang-Undang Penyiaran
10 Oct 2024By oprpasca

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;