Visi, Misi dan Tujuan Program Magister Program Studi Hukum Keluarga
Visi Program Studi Hukum Keluarga adalah:
Menjadi program studi yang unggul dalam bidang hukum keluarga berbasis riset dan kearifan lokal di Asia Tenggara untuk kemanusiaan dan peradaban pada tahun 2045.
Misi Program Studi Hukum Keluarga adalah:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada penanaman pemikiran dan pengembangan keilmuan di bidang Hukum Keluarga berbasis riset dan kearifan lokal
- Melaksanakan penelitian yang komprehensif dan sistematik dalam khazanah keislaman di bidang Hukum Keluarga berbasis riset dan kearifan lokal
- elaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan khazanah keilmuan di bidang Hukum Keluarga berbasis riset dan kearifan lokal
- Menjalin kerjasama dalam bidang Hukum Keluarga di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.
Tujuan Program Studi Hukum Keluarga adalah:
- Menghasilkan pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada penanaman pemikiran dan pengembangan keilmuan di bidang Hukum Keluarga berbasis riset dan kearifan lokal
- Menghasilkan penelitian yang komprehensif dan sistematik dalam khazanah keislaman di bidang Hukum Keluarga berbasis riset dan kearifan lokal
- Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan khazanah keilmuan di bidang Hukum Keluarga berbasis riset dan kearifan lokal
- Terwujudnya kerjasama dalam bidang Hukum Keluarga di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.
Capaian Pembelajaran Lulusan:
- Menjadi Ilmuwan atau Dosen Hukum Keluarga Islam
- Menjadi Peneliti Ilmu Hukum Keluarga Islam
- Menjadi Guru Mata Pelajaran Fiqh
- Menjadi Ulama/Pakar Lembaga Fatwa
- Menjadi Pegawai